Monday, July 02, 2007

Memberi lebih mulia daripada meminta (Renungan)

Rasulullah SAW, bersabda :
"Tidak ada mata pencaharian yang lebih baik daripada yang diperoleh dengan tangannnya sendiri, sehingga apa saja yang digunakan untuk dirinya sendiri, untuk anaknya dan untuk pelayannya, baginya merupakan sedekah.." (HR.Ibnu Majah dari Miqdam bin Ma'dikariba)

"Sungguh lebih baik bagi seseorang membawa seikat kayu bakar dipunggungnya (lalu menjualnya) daripada meminta-minta kepada orang lain yang mungkin akan memberinya atau menolaknya." (HR.Malik, Bukhari, Muslim, Tirmidzi dan Nasai)

Anar r.a. meriwayatkan bahwa seorang Anshar pernah datang kehadapan Rasulullah SAW dan meminta sesuatu (mengemis),
Rasulullah SAW bertanya kepadanya, "Apakah di rumahmu benar-benar tidak ada apapun?"
Ia menjawab, "Ya Rasulullah, di rumah hanya ada kantong kain terpal, satu bagian saya pakai, satu bagian lagi saya bentangkan untuk istirahat tidur dan sebuah gelas yang saya pakai untuk minum."
Rasulullah SAW bersabda, "Bawalah kedua barang itu kepadaku."

Orang Anshar itupun membawanya kehadapan Rasulullah SAW. Kemudian Rasulullah SAW mengambil barang itu dan mengumumkannya, "Siapa yang akan membeli barang-barang ini dariku?"
Seseorang menjawab, "Aku akan membeli keduanya seharga satu dirham."
Rasulullah SAW bertanya (menawarkan) beberapa kali, "Siapa yang mau membeli dengan harga yang lebih tinggi?"
Akhirnya seseorang berkata, "Aku akan membelinya seharga dua dirham."
Kemudian Rasulullah SAW menjual barang-barang tersebut kepadanya dan memberikannya dua dirham itu kepada orang Anshar tadi serta bersabda, "Belilah makanan dengan satu dirham dan beri makanlah keluargamu. Satu dirham lainnya belikanlah kapak dan bawalah kapak itu kepadaku."

Orang Anshar itu kemudian membeli kapak dan membawanya kapak itu kepada Rasulullah SAW. Rasulullah SAW kemudian mengambil kapak itu dengan tangannya yang penuh berkah memasangkan pegangan (tangkai) pada kapak itu lalu menyerahkan kepada orang itu seraya bersabda, "Pergilah, potonglah kayu dan juallah. Jangan datang kepadaku sebelum lima belas hari."

Orang itu melakukan apa yang diperintahkan dan datang lagi setelah lima belas hari dengan membawa uang sepuluh dirham. Dengan uang itu ia membeli pakaian dan makanan. Rasulullah SAW bersabda, "Ini lebih baik bagimu daripada engkau muncul pada hari Kiamat dengan tanda di wajahmu yang menunjukkan bahwa engkau adalah seorang pengemis."

Hadits tersebut maksudnya adalah, seseorang jangan menjadi beban orang lain dengan jalan meminta-minta, kecuali dalam keadaan sangat terpaksa yang diatur oleh syariat. Pekerjaan kasar janganlah dipandang rendah dan memalukan. Karena itulah dalam hadits ditekankan agar kita tidak memandang rendah terhadap suatu pekerjaan yang halal, sehingga dengan bekerja kita dapat memenuhi kebutuhan hidup kita dan kebutuhan hidup orang-orang yang berada dibawah tanggungan kita, juga kita dapat bersedekah.

Sumber : "Keutamaan Mencari Nafkah Menurut Cara Rasulullah" Penulis : Maulana Muhammad Zakariyya al Kandhalawi, halaman 23-24, Pustaka Ramadhan, Mei 2004